Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Bnr PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG BANJARNEGARA 1.WARSITI
2.SUPRIYO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG BANJARNEGARA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WARSITI
2SUPRIYO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.787.333,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.  114.787.333,- (Seratus empat belas juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) Menghukum Tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan No. 0118 Atas Nama Supriyo dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penjualan hasil lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat kepada penggugat.
  4. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak