Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Bnr SITI WARYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI WARYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Siti Waryanti jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara, pada tanggal 17 Juni 1987 dan telah dilaporkan ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan telah pula mempunyai Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3304-LT-02072025-0012 tertanggal 16 Juli 2025, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, tertulis 17 Juni 1987 dan yang tertulis dalam Paspor nomor B5801621 dan Kartu Identitas Singapura yang memiliki tanggal lahir 17 Juni 1987 adalah identitas satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak