| Dakwaan |
--------- Bahwa Terdakwa TANGGUH PRASETYA Bin Alm. PUJIYANTO pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 sekitar pukul 08.10 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Februari tahun 2026, bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun Kemangunan, Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarnegara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa awalnya pada tahun 2025 Terdakwa dihubungi oleh kenalannya yang bernama STEVEN alias EPEN (DPS) melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan kepada Terdakwa untuk mempromosikan situs judi online dan terhadap tawaran tersebut Terdakwa tertarik untuk turut serta mempromosikan, sehingga setelah itu Terdakwa dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh Admin/Pengelola Situs Judi Online JESOSLOT yang menjelaskan cara kerja promosi serta besaran komisi yang akan Terdakwa terima dan Terdakwa menyetujui untuk melakukan promosi tersebut, lalu selanjutnya Terdakwa dimasukkan dalam grup whatsapp yang bernama “ABSEN JESO” dan dalam grup tersebut, admin mengirim tautan (link) untuk dipromosikan melalui akun Instagram milik Terdakwa;
- Bahwa setelah Terdakwa menerima tautan (link) yang diberikan oleh Admin/Pengelola Situs Judi Online tersebut, Terdakwa mengunggah melalui akun Instagram miliknya yang berada didalam handphone merek Iphone seri 11 Pro warna Midnight Green miliknya dengan ID @gs.banjarnegara dengan menggunakan fitur stiker tautan (link sticker) pada cerita Instagram (Instagram Story). Adapun tautan link tersebut apabila di klik akan menuju ke situs mainpalu.info/gsban88vip yang menawarkan permainan judi online, kemudian Terdakwa menambahkan tulisan ajakan seperti “GASSS TIPIS” maupun kalimat ajakan lainnya dengan tujuan agar orang yang melihat story Terdakwa tertarik dan terdorong untuk mengklik tautan tersebut karena dengan mengklik tautan tersebut, maka akan masuk ke situs permainan judi online.
- Bahwa setelah Terdakwa melakukan unggahan promosi tersebut, kemudian Terdakwa melaporkan ke Admin jika Terdakwa telah mengunggah tautan promosi dengan cara mengirimkan salinan tautan cerita Instagram (Instagram Story) ke dalam grup WhatsApp tersebut dan selama Terdakwa mempromosikan situs judi online, Terdakwa telah menerima imbalan sebesar Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) yang dikirim ke akun Dana Terdakwa dengan nomor 0895.6064.97036 atas nama TANGGUH PRASETYA.
- Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat tersebut diatas didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Banjarnegara yang terdiri dari Saksi RENALDI BAGAS SETYAWAN, Saksi TONI DESTIANTORO dan Saksi MAREZA TRI BUDHI AJI, kemudian anggota Satreskrim tersebut meminta agar Terdakwa membuka handphone miliknya dan masuk ke aplikasi Instagram, setelah dibuka diketahui bahwa akun Instagram @gs.banjarnegara aktif di handphone tersebut sama persis dengan profil akun Instagram @gs.banjarnegara yang ditemukan oleh patroli siber Satreskrim Polres Banjarnegara dan saat ditanyakan kepada Terdakwa, Terdakwa megakui perbuatannya mempromosikan situs judi online sehingga Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarnegara untuk diproses lebih lanjut;
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Forensik Digital yang dilakukan oleh Digital Forensics Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto tanggal 25 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Mukhlis Prasetyo Aji, ST., M. Kom. selaku Analis Digital Forensics Center dan Ermadi Satriya Wijaya ST., M. Kom. selaku Analis Digital Forensics Center yang pada pokoknya menyimpulkan didalam Iphone 11 Pro warna Midnight sebagai berikut:
- Ditemukan akun WhatsApp atas nama (YANG LO TAU) dengan nomor whatsapp 0895.6064.97036;
- Ditemukan Grup WhatsApp (ABSEN JESO) pada Handphone Iphone 11 Pro dengan nomor whatsapp 0895606497036;
- Ditemukan histori link story Instagram (gs.banjarnegara) yang dikirm oleh atas nama (YANG LO TAU) dengan nomor whatsapp 0895.6064.97036 ke Grup (ABSEN JESO)
- Ditemukan Grup WhatsApp (ULTRAS HIKA) pada Handphone Iphone 11 Pro dengan nomor whatsapp 0895.6064.97036 atas nama (YANG LO TAU) pada Handphone Iphone 11 Pro dengan mengirim link web https://tasen.vip/7GGAFAA00IHN
- Ditemukan komunikasi WhatsApp dengan kontak (0821.4266.4025) yang digunakan untuk mengirim link web https://tasen.vip/7GGAFAA00IHN.
- Profil link web https://tasen.vip/7GGAFAA00IHN
- Ditemukan Akun Instagram (gs.banjarnegara) pada Handphone Iphone 11 Pro
- Ditemukan arsip Instagram Story pada Handphone Iphone 11 Pro diduga link tersebut untuk promosi judi online
- Ditemukan profil link yang mengarah pada situs judi online (ss5.bigansloalt.online,ss5.tasenslotalt, jejuzu.biz) yang dipromosikan melalui Instagram Story
- Ditemukan riwayat peramban safari pada Handphone Iphone 11 Pro untuk mengakses situs judi online (mahjongpool77.space, depositihitam123.space, royaltoto388hoki.site, dewi11back.space)
- Profil link web “mahjongpool77.space”
- Profil link web “depositihitam123,space”
- Profil link web “royaltoto388hoki.site”
- Profil link web “dewi11back.space”
- Ditemukan Akun Dana atas nama “TANGGUH PRASETYA” pada Handphone Iphone 11 Pro diduga akun tersebut mendapatkan imbalan dari admin
--- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ------------------------- |